Pendataan Pegawai Non-Asn Kab Merangin Finis!
JAKARTA – Pemerintah sedang melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Setiap instansi pemerintah harus melakukan pendataan tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan pendataan ini dilakukan agar adanya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN. Perlu diingat, pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes. Namun untuk mencari solusi atas persoalan ini. baca selengkapnya.
akhirnya tutup pada 8 September 2022 pukul 23.59 WIB. bagi pegawai honorer yang tidak sempat untuk mengisi form pendataan mohon bersabar.
Posting Komentar untuk "Pendataan Pegawai Non-Asn Kab Merangin Finis!"